DISIPLIN


Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata ini timbul kata Disciplina yang berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami perkembangan makna dalam beberapa pengertian. 

Menurut  Arikunto (1990 : 118) “disiplin merupakan kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan dan tata tertib karena didorong oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya “. Sedangkan menurut Mulyasa (2003 : 108) ”disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang tergabung dalam suatu sistem tunduk dalam peraturan-peraturan yang ada dengan senang hati”.
Manfaat yang didapat ketika kita disiplin
1.      Menumbuhkan percaya diri
2.      Disiplin dapat Mengajarkan Kita Teratur
3.      Disiplin akan Menumbuhkan Rasa Kepedulian
4.      Disiplin akan Menumbuhkan Ketenangan pada Jiwa
5.      Disiplin akan Menumbuhkan kepekaan

Disiplin muncul terutama karena adanya kesadaran batin dan iman kepercayaan bahwa yang dilakukan itu baik  dan bermanfaat bagi dari dan lingkungan. Tu’u (2004 : 33) merumuskan disiplin sebagai berikut:
1.    Mengikuti dan mentaati peraturan, nilai, dan hukum yang berlaku.
2.    Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya, dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan, dan dorongan dari luar dirinya.
3.    Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah membina dan mebentuk prilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
4.    Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.
5.    Peraturan-peraturan yang berlaku sebagai pedoman dan ukuran prilaku

Dari berbagai pengertian di atas maka dapat diambil intisari bahwa disiplin  adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku seseorang yang sesuai dengan peraturan atau tata tertib untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalamannya sendiri dan interaksi dengan lingkungan.

Disiplin Kerja
Setiap perusahaan pada umumnya menginginkan agar para karyawan yang bekerja dapat mematuhi tata tertib atau peraturan yang telah ditetapkan, baik tertulis maupun tidak tertulis.

Disiplin kerja dapat didefinisikan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan kepadanya (Sastrohadiwiryo, 2001:291)

Hasibuan (2002:193) menjelaskan disiplin kerja adalah ”kesadaran dan kesediaan seseorang menaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku. Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, kesediaan adalah suatu sikap, tingkah laku, dan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak”.

Berdasarkan dua pendapat diatas maka dapat diambil intisari bahwa disiplin kerja adalah sikap pada karyawan untuk berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan ditempat kerja. Disiplin dalam bekerja sangatlah penting sebab dengan kedisiplinan yang tinggi diharapkan karyawan  bisa bekerja sesuai dengan ketentuan dan  menyelesaikan pekerjaan secara baik. Oleh karena itu bila karyawan tidak mentaati peraturan yang ditetapkan dalam perusahaan, maka tindakan disiplin merupakan langkah terakhir yang bisa diambil terhadap seorang karyawan yang prestasi kerjanya masih dibawah standar.
Disiplin yang mantap pada hakekatnya akan tumbuh dan terpancar dari hasil kesadaran manusia. Disiplin yang tidak bersumber dari hati nurani manusia akan menghasilkan disiplin yang lemah dan tidak bertahan lama. Disiplin akan tumbuh dan dapat dibina melalui latihan, pendidikan atau penanaman kebiasaan dengan keteladanan-keteladanan tertentu, yang harus dimulai sejak ada dalam lingkungan keluarga, mulai pada masa kanak-kanak dan terus tumbuh berkembang  dan menjadikannya bentuk disiplin yang semakin kuat (Prijodarminto, 1994 : 25).

Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin mengacu pada pola tingkah laku, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.    Adanya hasrat yang kuat untuk melaksanakan sepenuhnya apa saja telah menjadi norma, etika dan kaidah yang berlaku.
2.    Adanya perilaku yang terkendali
3.     Adanya ketaatan.

Dengan demikian disiplin kerja dapat dilihat dari :
1. Kepatuhan karyawan terhadap tata tertib yang berlaku termasuk tepat waktu dan tanggung jawabnya pada pekerjaan.
2. Bekerja sesuai dengan prosedur yang ada.
3. Memelihara perlengkapan kerja dengan baik.

Disiplin dalam bekerja sangatlah penting sebab dengan kedisiplinan tersebut diharapkan sebagiab besar peraturan ditaati oleh para karyawan, bekerja sesuai dengan prosedur, dan sebagainya sehingga pekerjaan terselesaikan secara efektif dan efesien serta dapat meningkatkan produktivitasnya. Oleh karena itu bila karyawan tidak menggunakan aturanaturan yang ditetapkan dalam perusahaan, maka tindakan disiplin merupakan langkah terakhir yang bisa diambil terhadap seorang pegawai yang performansi kerjanya dibawah standar.

Tindakan disiplin ini dapat berupa teguran-teguran (reprimands), penskoran (suspension), penurunan pangkat atau gaji (reductions in rank or pay) dan pemecatan (firing). Tindakan disiplin ini tidak termasuk pemberhentian sementara atau penurunan jumlah tenaga kerja yang disebabkan oleh pengurangan anggaran atau kurangnya kerja. Tindakan-tindakan disipliner ini disebabkan oleh kejadian-kejadian perilaku khusus dari karyawan yang menyebabkan rendahnya produktivitas atau pelanggaran-pelanggaran aturan-aturan instansi. (Gomes, 2000 : 232)

Pelaksanaan disiplin berangkat dari asumsi bahwa sejumlah permasalahan lainnya sudah diatasi, seperti mengenai rancangan pekerjaan (job design), seleksi, orientasi, penilaian, performansi, pelatihan dan kompensasi.
Tujuan disiplin baik kolektif maupun perorangan yang sebenarnya adalah untuk mengarahkan tingkah laku pada realita yang harmonis. Untuk menciptakan kondisi tersebut, terlebih dahulu harus di wujudkan keselerasan antara hak dan kewajiban pegawai/karyawan.


Jenis- jenis Disiplin Kerja
Menurut Handoko (1998 : 208), disiplin kerja dapat dibedakan menjadi 3 yaitu :
1.      Disiplin Preventif                                      
Merupakan kegiatan yang dilakukan dengan maksud untuk mendorong para karyawan agar secar sadar mentaati berbagai standart dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan atau pelanggaran. Lebih utama dalam hal ini adalah dapat ditumbuhkan “ Self Dicipline” pada setiap karyawan tanpa kecuali. Manajemen mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan suatu iklim disiplin preventif dimana berbagai standar diketahui dan dipahami. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin kerja tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standart itu sendiri bagi setiap karyawan, dengan demikian dicegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya pelanggaranpelanggaran atau penyimpangan dari standart yang ditentukan.

2.      Disiplin Korektif
Disiplin ini merupakan kegiatan yang diambil untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi terhadap aturan-aturan dan mencoba untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini dapat berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplinan (disciplinary action)
3.      Disiplin Progresif
Disiplin ini berarti memberikan hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang. Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil tindakan korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius dilaksanakan. Disiplin progresif juga memungkinkan manajemen untuk membantu karyawan memperbaiki kesalahan.

Sumber :
a.      Handoko T.Hani, (2001). Manajemen Personalia dan  Sumber Daya Manusia. Edisi 2. Yogyakarta: BPFE
b.      Hasibuan, Malayu S.P. (2002). Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Bumi Aksara, Jakarta.
c.       Mangkunegara, (2001), Manajemen Sumber Daya Perusahaan, PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
d.      Sastrohadiwiryo, Siswanto, B. (2008) Bisnis dan Manajemen, Bumi Aksara, Jakarta.
e.      Sulistiyani, Ambar Teguh dan Rosidah, (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit Garaha Ilmu, Yogyakarta.



Komentar