INTELLECTUAL CAPITAL

Keberhasilan suatu perusahaan sangat tergantung pada kemampuannya mengelola dan mengkombinasikan aset-aset perusahaan, antara lain terdiri dari modal fisik, modal finansial dan modal sumber daya manusia (faktor produksi). Jika melihat pada komposisi asset yang demikian, maka cenderung asset perusahaan yang demikian masih berkatagori asset berwujud (tangible). Disamping asset tersebut perusahaan sebenarnya masih memiliki asset yang lain yaitu asset tidak berwujud atau intangible assets berupa intellectual capital, yang terkait dengan knowledge, pengalaman dan penggunaan teknologi.

Intelellectual Capital oleh Nahapiet dan Ghosal (1998) dalam Imam Sugeng ND (2007),“mengacu kepada pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki oleh suatu kolektivitas social, seperti organisasi, komunitas intelektual, atau praktek professional. Intelektual capital mewakili sumber daya yang bernilai dan kemampuan untuk bertindak yang didasarkan pada pengetahuan”. Sedangkan menurut Klein dan Pusak (Stewart, 1997) dalam dalam Imam Sugeng ND (2007), “Intellectual Capital adalah materi intelektual yang telah di formalisasi, ditangkap, dan dimanfaatkan untuk memproduksi asset yang nilainya lebih tinggi.

Definisi lain “Intellectual capital, on the other hand, is the knowledge capability of a firm to produce assets that can become profitable (Sanjoy Bose Zayed University, Abu Dhabi, United Arab Emirates, and Keith Thomas Australian Defence Force Academy, Canberra, Australia). Sedangkan Sullivan (1998), mendefinisikan dalam jurnal yang sama “intellectual capital as simply, knowledge that can be converted into profits”. Sullivan and Edvinsson (1996) mendeskripsikan juga intellectual capital sebagai pengetahuan yang dapat dirubah menjadi nilai atau “knowledge that can be converted to value”.

Dengan demikian kemampu-labaan perusahaan (profitabilitas) dapat tercapai dengan mengkreasikan kemampuan, pengetahuan dan kapabilitas manajerial dalam organisasi, yang disebut juga dengan intellectual capital. (Bontis,1999) mengungkapkan bahwa intellectual capital adalah pendorong langsung penciptaan keuntungan dan nilai perusahaan. Dengan demikian pada dasarnya intellectual capital adalah “kapabilitas pengetahuan dari suatu organisasi untuk merubah pengetahuan, kemampuan dan keahlian dari organisasi menjadi nilai tambah organisasi termasuk mendesain, teknik bagaimana mengetahui, pendekatan desain, software program computer”. Ketika asset tersebut di proteksi dengan   paten, copyrights, trademarks, and trade secrets maka asset tersebut menjadi kekayaan intelektual.

Steven McShane dan Von Glinow (2005), mengungkapkan bahwa sisi lain dari pengetahuan dalam organisasi disebut juga dengan intellectual capital, yang merupakan penggabungan semua yang dimiliki organisasi untuk memberikan competitive advantage bagi organisasi yang di dalamnya adalah Human Capital, Structural Capital dan Relationship Capital. Komposisi ini sedikit berbeda dengan pembagian unsur dari Canadian Imperial Bank of Commerce dalam artikel Imam Sugeng ND, (2005) yang membagi modal intelektual menjadi human capital atau modal manusia, structural capital atau modal struktural dan     costumer capital atau modal
pelanggan.

Anggela Baron dan Michael Amstrong (2007), membagi elemen dari Intellectual Capital menjadi tiga macam antara lain:
1.  Human Capital-the knowledge, skills, abilities and capacity to develop and innovate possessed by people in organization;
2.  Social Capital-the structures, network and procedures that enable those people to acquire and develop intellectual capital represented by stock and flow of knowledge derived from relationships within and outside the organization;
3.  Organizational capital-the institutionalized knowledge pocessed by an organization that stored in database, manuals, etc (Youndt,2000), Its called structural capital (Edvison and Malone, 1997).

Dari definisi dan elemen-elemen intellectual capital nampak ada perbedaan pendapat diantara para ahli tersebut terutama yang terletak pada relationship capital, costumer capital dan social capital, tetapi jika di telaah lebih lanjut sebenarnya perbedaan tersebut tidak terlalu signifikan, artinya dengan kata lain bahwa relationship capital dan costumer capital atau social capital memiliki persamaan yaitu secara umum didefinisikan sebagai modal perusahaan yang datangnya dari luar organisasi.

Identifikasi lain dari Skandian dalam Bontis (2000) membagi intellectual capital menjadi dua bagian yaitu human capital dan structural capital, sedangkan structural capital sendiri merupakan gabungan dari costumer capital dan organizational capital.


Gambaran peta intellectual capital dalam Bontis (2000), yang dikenal juga dengan Skandian Model adalah sebagai berikut:


Skandian Model















Sumber :
A. Usmara (Editor), 2007, Paradigma Baru Manajemen Sumber Daya Manusia Edisi ke2, Amara Books, Yogyakarta (Artikel Imam Sugeng ND)
Baron, Angela and Armstrong
, Michael, 2007, Human Capital Management, Achieving Added Value Trough People, Kogan Page limited  
Bernard Marr, Dina Gray and Andy Neely (Centre for Business Performance, Cranfield School of Management, Cranfield, Bedfordshire, UK), Why do firms measure their intellectual capital ?, Journal of Intellectual, Emerald Publisher Volume 4 Number 4 Tahun 2003
Bontis, Nick, 2000, Capital ASSESSING KNOWLEDGE ASSETS: A Review of the Models Used to Measure Intellectual Capital, Dr. Nick Bontis 2000. Version Oct‑
11-2000.    All       rights   reserved,
nbontis@mcmaster.ca
Choo, Chun Wei and Bontis, Nick, 2002 The Strategic Management of intellectual Capital and Organizational Knowledge, Oxford University Press, Inc
McShane, L. Steven and Von Glinow, Mary Ann, 2005, Organizational Behavior, 3e, International Edition, McGRAW-HILL

Komentar