Disiplin berasal dari bahasa latin Discere yang berarti belajar. Dari kata
ini timbul kata Disciplina yang
berarti pengajaran atau pelatihan. Dan sekarang kata disiplin mengalami
perkembangan makna dalam beberapa pengertian.
Menurut Arikunto (1990 : 118) “disiplin merupakan
kepatuhan seseorang dalam mengikuti peraturan dan tata tertib karena didorong
oleh adanya kesadaran yang ada pada kata hatinya “. Sedangkan menurut Mulyasa
(2003 : 108) ”disiplin adalah suatu keadaan tertib dimana orang-orang tergabung
dalam suatu sistem tunduk dalam peraturan-peraturan yang ada dengan senang
hati”.
Manfaat yang didapat ketika kita disiplin
1.
Menumbuhkan percaya diri
2.
Disiplin dapat Mengajarkan Kita Teratur
3.
Disiplin akan Menumbuhkan Rasa
Kepedulian
4.
Disiplin akan Menumbuhkan Ketenangan
pada Jiwa
5.
Disiplin akan Menumbuhkan kepekaan
Disiplin muncul terutama karena adanya
kesadaran batin dan iman kepercayaan bahwa yang dilakukan itu baik dan bermanfaat bagi dari dan lingkungan. Tu’u
(2004 : 33) merumuskan disiplin sebagai berikut:
1. Mengikuti dan mentaati peraturan, nilai, dan hukum yang berlaku.
2. Pengikutan dan ketaatan tersebut terutama muncul karena adanya
kesadaran diri bahwa hal itu berguna bagi kebaikan dan keberhasilan dirinya,
dapat juga muncul karena rasa takut, tekanan, paksaan, dan dorongan dari luar
dirinya.
3. Sebagai alat pendidikan untuk mempengaruhi, mengubah membina dan
mebentuk prilaku sesuai dengan nilai-nilai yang ditentukan atau diajarkan.
4. Hukuman yang diberikan bagi yang melanggar ketentuan yang berlaku.
5. Peraturan-peraturan yang berlaku sebagai pedoman dan ukuran
prilaku
Dari berbagai pengertian di atas maka dapat
diambil intisari bahwa disiplin adalah
suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian
perilaku seseorang yang sesuai dengan peraturan atau tata tertib untuk
memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru sebagai hasil pengalamannya
sendiri dan interaksi dengan lingkungan.
Disiplin Kerja
Setiap perusahaan
pada umumnya menginginkan agar para karyawan yang bekerja dapat mematuhi tata
tertib atau peraturan yang telah ditetapkan, baik tertulis maupun tidak
tertulis.
Disiplin
kerja dapat didefinisikan sebagai suatu sikap menghormati, menghargai, patuh
dan taat terhadap peraturan-peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun
tidak tertulis serta sanggup menjalankannya dan tidak mengelak untuk menerima
sanksi-sanksinya apabila ia melanggar tugas dan wewenang yang diberikan
kepadanya (Sastrohadiwiryo, 2001:291)
Hasibuan
(2002:193) menjelaskan disiplin kerja adalah ”kesadaran dan kesediaan
seseorang menaati semua peraturan dan norma-norma sosial yang berlaku.
Kesadaran adalah sikap seseorang yang secara sukarela menaati semua peraturan
dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya, kesediaan adalah suatu sikap,
tingkah laku, dan peraturan perusahaan, baik yang tertulis maupun tidak”.
Berdasarkan
dua pendapat diatas maka dapat diambil intisari bahwa disiplin kerja adalah
sikap pada karyawan untuk berperilaku sesuai dengan peraturan yang telah
ditetapkan ditempat kerja. Disiplin dalam bekerja sangatlah penting sebab
dengan kedisiplinan yang tinggi diharapkan karyawan bisa bekerja sesuai dengan ketentuan dan menyelesaikan pekerjaan secara baik. Oleh
karena itu bila karyawan tidak mentaati peraturan yang ditetapkan dalam
perusahaan, maka tindakan disiplin merupakan langkah terakhir yang bisa diambil
terhadap seorang karyawan yang prestasi kerjanya masih dibawah standar.
Disiplin yang mantap pada hakekatnya akan tumbuh dan terpancar
dari hasil kesadaran manusia. Disiplin yang tidak bersumber dari hati nurani
manusia akan menghasilkan disiplin yang lemah dan tidak bertahan lama. Disiplin
akan tumbuh dan dapat dibina melalui latihan, pendidikan atau penanaman
kebiasaan dengan keteladanan-keteladanan tertentu, yang harus dimulai sejak ada
dalam lingkungan keluarga, mulai pada masa kanak-kanak dan terus tumbuh
berkembang dan menjadikannya bentuk
disiplin yang semakin kuat (Prijodarminto, 1994 : 25).
Berdasarkan
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa disiplin mengacu pada pola tingkah
laku, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1. Adanya hasrat
yang kuat untuk melaksanakan sepenuhnya apa saja telah menjadi norma, etika dan
kaidah yang berlaku.
2. Adanya perilaku
yang terkendali
3. Adanya ketaatan.
Dengan demikian
disiplin kerja dapat dilihat dari :
1. Kepatuhan
karyawan terhadap tata tertib yang berlaku termasuk tepat waktu dan tanggung
jawabnya pada pekerjaan.
2. Bekerja sesuai
dengan prosedur yang ada.
3. Memelihara
perlengkapan kerja dengan baik.
Disiplin dalam
bekerja sangatlah penting sebab dengan kedisiplinan tersebut diharapkan
sebagiab besar peraturan ditaati oleh para karyawan, bekerja sesuai dengan
prosedur, dan sebagainya sehingga pekerjaan terselesaikan secara efektif dan
efesien serta dapat meningkatkan produktivitasnya. Oleh karena itu bila
karyawan tidak menggunakan aturanaturan yang ditetapkan dalam perusahaan, maka
tindakan disiplin merupakan langkah terakhir yang bisa diambil terhadap seorang
pegawai yang performansi kerjanya dibawah standar.
Tindakan disiplin
ini dapat berupa teguran-teguran (reprimands), penskoran (suspension),
penurunan pangkat atau gaji (reductions in rank or pay) dan
pemecatan (firing). Tindakan disiplin ini tidak termasuk pemberhentian
sementara atau penurunan jumlah tenaga kerja yang disebabkan oleh pengurangan
anggaran atau kurangnya kerja. Tindakan-tindakan disipliner ini disebabkan oleh
kejadian-kejadian perilaku khusus dari karyawan yang menyebabkan rendahnya
produktivitas atau pelanggaran-pelanggaran aturan-aturan instansi. (Gomes, 2000
: 232)
Pelaksanaan
disiplin berangkat dari asumsi bahwa sejumlah permasalahan lainnya sudah
diatasi, seperti mengenai rancangan pekerjaan (job design), seleksi,
orientasi, penilaian, performansi, pelatihan dan kompensasi.
Tujuan disiplin
baik kolektif maupun perorangan yang sebenarnya adalah untuk mengarahkan
tingkah laku pada realita yang harmonis. Untuk menciptakan kondisi tersebut,
terlebih dahulu harus di wujudkan keselerasan antara hak dan kewajiban pegawai/karyawan.
Jenis- jenis Disiplin Kerja
Menurut Handoko (1998 : 208), disiplin kerja dapat dibedakan
menjadi 3 yaitu :
1.
Disiplin Preventif
Merupakan kegiatan yang dilakukan dengan
maksud untuk mendorong para karyawan agar secar sadar mentaati berbagai
standart dan aturan, sehingga dapat dicegah berbagai penyelewengan atau
pelanggaran. Lebih utama dalam hal ini adalah dapat ditumbuhkan “ Self
Dicipline” pada setiap karyawan tanpa kecuali. Manajemen mempunyai tanggung
jawab untuk menciptakan suatu iklim disiplin preventif dimana berbagai standar
diketahui dan dipahami. Untuk memungkinkan iklim yang penuh disiplin kerja
tanpa paksaan tersebut perlu kiranya standart itu sendiri bagi setiap karyawan,
dengan demikian dicegah kemungkinan-kemungkinan timbulnya
pelanggaranpelanggaran atau penyimpangan dari standart yang ditentukan.
2. Disiplin Korektif
Disiplin ini merupakan kegiatan yang diambil
untuk menangani pelanggaran yang telah terjadi terhadap aturan-aturan dan
mencoba untuk menghindari pelanggaran lebih lanjut. Kegiatan korektif ini dapat
berupa suatu bentuk hukuman dan disebut tindakan pendisiplinan (disciplinary
action)
3. Disiplin
Progresif
Disiplin ini berarti memberikan
hukuman-hukuman yang lebih berat terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berulang.
Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil tindakan
korektif sebelum hukuman-hukuman yang lebih serius dilaksanakan. Disiplin
progresif juga memungkinkan manajemen untuk membantu karyawan memperbaiki
kesalahan.
Sumber :
a. Handoko T.Hani, (2001). Manajemen Personalia dan
Sumber Daya Manusia. Edisi 2. Yogyakarta: BPFE
b. Hasibuan, Malayu S.P. (2002). Manajemen
Sumber
Daya Manusia,
PT.
Bumi Aksara, Jakarta.
c. Mangkunegara, (2001), Manajemen
Sumber Daya Perusahaan,
PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.
d. Sastrohadiwiryo, Siswanto, B. (2008) Bisnis dan Manajemen,
Bumi Aksara, Jakarta.
e. Sulistiyani,
Ambar Teguh dan Rosidah, (2009). Manajemen Sumber
Daya Manusia. Edisi Kedua, Cetakan Pertama, Penerbit
Garaha Ilmu, Yogyakarta.
Komentar
Posting Komentar
Tinggalkan komentar Anda..