Pada generasi serba elektronik ini,
informasi telah menjadi kebutuhan vital bagi setiap
organisasi, baik bagi organisasi
pemerintah maupun dalam dunia bisnis. Informasi menjadi
bagian yang sangat
penting urituk mendukung proses kerja
administratif dalam pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen di dalam menghadapi perubahan situasi dan
kondisi yang berkembang dengan cepat.
Arsip (record) yang merupakan informasi
terekam (recorded information) dari
kegiatan administrasi dan
manajemen organisasi akan
terus tumbuh dan berkembang secara
akumulatif sesuai dengan
semakin kompleknya tugas
dan fungsi organisasi.
Akumulasi arsip yang
semakin banyak ini apabila tidak dikelola dengan baik
yang seharusnya mendukung
proses kegiatan administrasi dan manajemen akan
menjadi beban bagi
organisasi. Pemandangan-pemandangan arsip
yang menumpuk, dibiarkan tertimbun bercampur dengan barang rongsokan
lainnya menjadi pemandangan yang
lumrah hampir di setiap instansi.
Kondisi arsip yang tidak terawat, acak-acakan bahkan
rusak akan menyulitkan ketika kantor membutuhkan data atau informasi sebagai bahan pendukung
tercapainya tujuan organisasi. Untuk itu dibutuhkan suatu pengelolaan arsip
yang tepat sehingga dapat
menciptakan efektifitas, efisiensi
dan produktifitas bagi organisasi.
Pengertian Arsip
Konsep dasar
mengenai arsip atau records adalah : merupakan suatu
bukti dari suatu kejadian atau kegiatan
yang direkam dalam bentuk yang
nyata atau bersifat tangible
sehingga memungkinkan ditemukan
kembali.
Menurut The Liang Gie
dalam bukunya yang berjudul Administrasi Perkantoran Modern, (2000:116), arsip
adalah kumpulan warkat-warkat yang disimpan secara sistematis karena mempunyai
kegunaan agar setiap kali digunakan dan diperlukan dapat secara cepat ditemukan
kembali.
Sedangkan Atmosudirdjo, 1982:157-158 (Wursanto,
1991:14) menjelaskan arsip (archief dalam bahasa Belanda) mempunyai beberapa pengertian sebagai
berikut:
1. Tempat penyimpanan secara teratur bahan-bahan
arsip, bahan-bahan
tertulis, piagam-piagam, surat-surat, keputusan-keputusan, akta-akta,
daftar-daftar, dokumen-dokumen, peta-peta.
2. Kumpulan teratur dari bahan-bahan kearsipan
tersebut.
3. Bahan-bahan yang harus diarsip itu sendiri
4. Dalam bahasa Inggris, arsip dinyatakan dengan
istilah file, yang berasal dari
bahasa latin filum yang berarti tali
atau benang. Pada awalnya orang-orang Inggris menyatukan warkat dengan cara
mengikat dengan tali atau benang
Menurut Kamus Administrasi Perkantoran (Wursanto, 1991:13), arsip adalah
kumpulan warkat yang disimpan secara tertur, berencana karena mempunyai suatu kegunaan agar
setiap kali diperlukan dapat cepat ditemukan kembali.
Menurut pengertian tersebut, warkat yang selanjutnya disebut arsip harus
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Warkat
tersebut harus masih mempunyai kegunaan
2.
Warkat
tersebut harus disimpan secara teratur dan berencana
3.
Warkat
tersebut dapat ditemukan dengan mudah dan cepat apabila diperlukan kembali.
Menurut UU nomor 43
tahun 2009 pasal 1 ayat 2 :“Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam
berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga Negara, pemerintahan daerah,
lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan,
dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara.”
Media arsip dibagi kedalam
beberapa kategori. Pertama , arsip-arsip
dengan media elektronik (electronic media)
yang meliputi dis magnetik,
diskettes, pita magnetik dan disk
optik. Kedua, media mikrofotografik (microphotographic
media) yang meliputi microfilm atau microfiche dan computer output
microforms (COM). Bentuk
media yang ketiga adalah arsip-arsip dengan basis kertas. Arsip ini
umumnya berbentuk hard copy. Bentuk
medis terakhir adalah media video dan suara atau biasa dikenal audiovisual media.
Media ini
digunakan untuk menyimpan arsip-arsip gambar bergerak dan suara. Berdasarkan pengertian di
atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa apapun jenis arsip harus memiliki unsur-unsur (1) harus merupakan
informasi terekam, (2) memiliki bentuk media yang nyata dalam arti dapat
dilihat dan dibaca, diraba, dan didengar, dan yang terakhir (3) arsip memiliki
fungsi dan kegunaan.
Kegunaan ini dapat
mempakan evidance atau memiliki suatu
legalitas tertentu yang
dapat digunakan didalam
rangka menunjang birokrasi
pemerintahan dan bisnis.
B. Fungsi Arsip
Fungsi arsip dapat
dibedakan atas dua yaitu arsip dinamis dan arsip statis (UU No. 7 tahun 1971).
Arsip dinamis adalah arsip-arsip yang dipergunakan secara langsung di dalam
perencanaan, pelaksanaan penyelenggaraan kehidupan
kebangsaan dan pemerintahan pada
umumnya atau digunakan secara langsung didalam penyelenggaraan administrasi
negara. Sementara arsip statis tidak lagi dipergunakan didalam fungsi-fungsi
manajemen organisasi pencipta,
tetapi dapat dimanfaatkan untuk
kepentingan pendidikan dan penelitian.
Arsip dinamis
berdasarkan pada frekuensi
penggunaannya dapat dibedakan menjadi dua yaitu arsip dinamis
aktif dan inaktif. Arsip dinamis aktif merupakan arsip yang secara
langsung dan terus-menerus dibutuhkan
dan dipergunakan di dalam
penyelenggaraan administrasi. Sedangkan arsip dinamis inaktif
merupakan arsip-arsip dimana
frekuensi penggunaannya untuk penyelenggaraan administrasi sudah
semakin berkurang.
Suatu arsip dapat
dipertimbangkan menjadi inaktif jika dipergunakan kurang dari 10 kali
dalam satu tahun. Frekuensi
penggunaan ini sebenarnya
tergantung kepada kebutuhan
organisasi masing-masing. Setiap organisasi dapat memiliki tingkat frekuensi penggunaan arsip
berbeda-beda, walaupun jenisnya sama.
Secara umum setiap
organisasi memiliki arsip dinamis aktif dan inaktif. Prosentase kuantitas arsip
dinamis yang disimpan atau yang dimusnahkan secara umum terdiri dari: (a) 25%
arsip dinamis disimpan dalam bentuk arsip aktif (b) 30% arsip dinamis disimpan
dalam bentuk arsip inaktif (c) 35% arsip dinamis dapat
dimusnahkan (d) Hanya
10% arsip dinamis yang memiliki
nilai permanen dan dapat disimpan di arsip nasional sebagai arsip
statis.
Keberadaan arsip
sebenarnya mencerminkan suatu
endapan informasi pelaksanaan
kegiatan administrasi/transaksi yang memerlukan pengaturan. Manajemen arsip akhirnya harus memperhatikan dua
komponan utama, yakni substansi
informasi yang terekam dan
fungsi itu kaitannya
dengan tugas instansi/organisasi yang bersangkutan. Arsip
dinamis ini memiliki
beberapa fungsi yang
dapat dimanfaatkan sebagai sumber
informasi bagi organisasi.
Fungsi arsip ialah:
a. Mendukung proses
pengambilan keputusan;
b. Menunjang proses
perencanaan;
c. Mendukung
pengawasan;
d. Sebagai alat
pembuktian;
e. Memori
perusahaan/organisasi;
f. Untuk kepentingan politik dan ekonomi;
C. Tujuan Manajemen Arsip
Tujuan manajemen arsip adalah kemampuan menyajikan arsip yang benar kepada orang
yang berwenang pada
waktu yang tepat
dengan biaya semurah mungkin.
Manajemen arsip yang baik pada akhirnya harus dilihat dari
seberapa jauh pengaturan informasinya
dapat digunakan secara langsung untuk menunjang kebutuhan akan penyelesaian
administrasi organisasi yang bersangkutan. Manajemen arsip dapat berfungsi sebagai
bagian dari sistem informasi
manajemen, dengan asas
penyajian tepat informasi, tepat waktu, tepat guna, tepat
sasaran dan dilaksanakan dengan biaya serendah mungkin. Dengan
demikian manajemen kearsipan
harus merupakan suatu
sistem dan sekaligus sub-sistem dalam
administrasi organisasi.
Berdasar hal
tersebut diatas manajemen arsip mempunyai tujuan sebagai berikut:
a.
Mengendalikan penciptaan arsip sehingga arsip
yang disimpan yang penting saja.
b.
Mewujudkan efisiensi
dan efektifitas pengelolaan
arsip, yaitu menggunakan biaya yang seminimal mungkin
tanpa mengurangi pengamanan
arsipnya baik fisik maupun informasinya dengan penemuan
kembali yang secepat mungkin.
c.
Menciptakan penyusutan arsip secara
tepat, yaitu menetapkan dengan tepat kapan suatu arsip
itu dipindahkan ke tempat penyimpanan arsip inaktif, kapan memusnahkan, dan
kapan menyerahkan arsip yang bernilai
guna sekunder tetapi
tak bernilai guna primer ke
instansi yang berwenang (ANRI/ANWIL).
D.
Jenis-Jenis Arsip
Bentuk arsip bisa
beragam, tidak hanya berupa lembaran kertas dan tulisan seperti yang di anggap
kebanyakan orang, jenis-jenis arsip dapat kita bedakan sebagai berikut :
1) Arsip menurut subyek atau isinya, misalnya :
a. Arsip kepegawaian, contoh ; data riwayat
hidup pegawai, surat lamaran, surat pengangkatan pegawai, rekaman presensi, dan
sebagainnya.
b. Arsip keuangan, contoh ; laporan keuangan,
bukti pembayaran, daftar gaji, bukti pembelian, surat perintah membayar.
c.
Arsip
pemasaran, contoh ; surat penawaran, surat pesanan, surat perjanjian penjualan,
daftar pelanggan, daftar harga, dan sebagainnya.
d. Arsip pendidikan, contoh ; kurikulum, satuan
pelajaran, daftar hadir siswa, rapor, transkrip mahasiswa, dan sebagainnya.
2)
Arsip
menurut Bentuk dan Wujud Fisik
Penggolongan
ini lebih didasarkan pada tampilan fisik media yang digunakan dalam merekam
informasi, misalnya :
a. Surat, contoh; naskah perjanjian/kontrak,
akte pendirian perusahaan, surat keputusan, notulen rapat, berita acara,
laporan, tabel, dan sebagainnya.
b. Pita rekaman
c.
Microfilm
d. Disket
e.
Compact Disk (CD)
3) Arsip Menurut Nilai dan Kegunaannya
Penggolongan
arsip lebih didasarkan pada nilai dan kegunaannya. Dalam pengolongan ini ada
macam-macam arsip, yaitu
a. Arsip bernilai informasi, contohnya pengumuman, pemberitahuan, undangan dan
sebagainya.
b. Arsip bernilai administrasi, misalnya ketentuan-ketentuan organisasi, surat
keputusan, prosedur kerja, uraian tugas pegawai, dan sebagainya.
c. Arsip benilai hukum, misalnya akte pendirian perusahaan, akte kelahiran,
akte perkawinan, surat perjanjian, surat kuasa, keputusan pengadilan dan sebagainnya.
d. Arsip bernilali sejarah, misalnya laporan tahunan, notulen rapat, gambar/foto
peristiwa dan sebagainnya.
e. Arsip bernilai ilmiah, contohnya hasil penelitian.
f. Arsip bernilai keuangan, contohnya kuitansi, bon penjualan, laporan keuangan,
dan sebagainnya.
g. Arsip bernilai pendidikan, contohnya karya ilmiah para ahli, kurikulum, satuan
pelajaran, program pengajaran, dan sebagainnya
4) Arsip Menurut Sifat Kepentingannya
Penggolongan
ini lebih didasarkan pada sifat kepentingannya atau urgensinya, dalam penggolongan
ini ada beberapa macam arsip, yaitu
a. Arsip Tidak Berguna (nonessensial), contohnya surat undangan, memo, dan sebagainnya.
b. Arsip Berguna, contohnya presensi pegawai, surat permohonan cuti, surat
pesanan barang, dan sebagainnya.
c.
Arsip
Penting, seperti surat keputusan, daftar riwayat hidup pegawai,
laporan keuangan, buku kas, daftar gaji, dan sebagainnya.
d. Arsip Vital, misalnya akte pendirian perusahaan, buku induk
pegawai, sertifikat tanah/bangunan, ijazah, dan sebagainnya.
5) Arsip menurut Fungsinya
Penggolongan
ini lebih didasarkan pada fungsi arsip dalam mendukung kegiatan organisasi,
dalam penggolongan ini ada dua jenis arsip, yaitu :
a. Arsip dinamis yaitu arsip yang masih
dipergunakan secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
b. Arsip statis yaitu arsip yang sudah tidak
dipergunakan lagi secara langsung dalam kegiatan perkantoran sehari-hari.
6) Arsip menurut Tempat atau Tingkat
Pengelolaannya
Penggolongan ini didasarkan pada tempat atau
pengelolaannya, dan sekaligus siapa yang bertanggungjawab. Dalam penggolongan
ini arsip dapat dibedakan menjadi ;
a. Arsip Pusat, arsip yang disimpan secara
sentralisasi atau berada dipusat organisasi. Berkaitan dengan lembaga
pemerintah ; Arnas Pusat di Jakarta.
b. Arsip Unit, arsip yang berada di unit-unit
dalam organisasi. Berkaitan dengan lembaga Pemerintah ; Arnas Daerah di Ibukota
Propinsi.
7) Arsip menurut Keasliannya
Penggolongan ini didasarka pada tingkat keaslian suatu arsip atau
dokumen. Dalam penggolongan ini arsip dapat dibedakan;
a. Arsip Asli, yaitu dokumen yang langsung
terkena hentakan mesin ketik, cetakan printer, dengan tandatangan dan
legalisasi yang asli, yang merupakan dokumen utama.
b. Arsip Tembusan, yaitu dokumen kedua, ketiga
dan seterusnya, yang dalam proses pembuatannya bersama dengan dokumen asli,
tetapi ditujukan pada pihak lain selain selain penerima dokumen asli.
c.
Arsip
Salinan, yaitu dokumen yang proses pembuatannya tidak bersamaan dengan dokumen
asli, tetapi memiliki kesesuaian dengan dokumen asli.
d. Arsip Petikan, yaitu dokumen yang berisi
bagian dari suatu dokumen asli.
8) Arsip menurut Kekuatan Hukum
Penggolongan ini didasarkan pada legalitas yang dilihat dari sisi hukum.
Dari segi hukum arsip dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
a. Arsip Otentik, adalah arsip yang diatasnya
terdapat tanda tangan asli dengan tinta ( bukan foto copy atau film )
sebagai tanda keabsahan dari isi arsip bersangkutan. Arsip otentik dapat
dipergunakan sebagai bukti hukum yang sah.
b. Arsip Tidak Otentik adalah
arsip yang diatasnya tidak terdapat tandatangan asli dengan tinta. Arsip ini berupa foto copy,
film, microfilm, hasil print komputer dan lain sebagainya,
E.
E. Siklus Arsip
Proses terjadinya
arsip pada umumnya melalui beberapa tahap sebagai berikut:
1. Tahap penciptaan dan penerimaan (creation and receipt)
Arsip dinamis dimulai dari penciptaan atau
penerimaan dukomen yang merupakan awal dari siklus arsip. Dokumen itu dapat
berupa surat, laporan, formulir, gambar atau print out komputer.
2. Tahap distribusi (distribution)
Setelah ada penciptaan arsip maka agar
informasinya sampai kepada pihak/orang/sasaran yang dituju diperlukan adanya
pendistribusian atau penyebaran informasi. Caranya bisa melalui kurir, pos, e-mail, dan sebagainya.
3. Tahap penggunaan (use)
Setelah pihak yang berkepentingan menerima
arsip yang dimaksud, kemudian digunakan untuk kepentingan tertentu sesuai
maksud dan tujuan penciptaannya.
4. Tahap pemeliharaan (maintenance)
Arsip
aktif yang sudah mengalami penurunan fungsinya, karena kegiatan sudah selesai
kemudian menjadi arsip inaktif tetapi harus dipelihara karena menjadi sumber
informasi, sumber data, dan sebagai bahan bukti pertanggungjawaban. Pada tahap
ini arsip dinamis diberkaskan menurut urutan atau susunan yang telah ditentukan
sebelumnya. Misalnya pemberkasan surat masuk dapat menurut tanggal masuknya
atau menurut masalahnya ataupun susunan lainnya. Kegiatan retrieval atau temu
balik mengacu kepada penemuan informasi yang terdapat pada berkas yang diminta.
Sedangkan kegiatan transfer adalah memindahkan arsip dari satu unit ke unit
lain. Misalnya arsip dinamis yang sudah selesai diproses dipindahkan dari unit
kerja ke central file.
5. Tahap pemusnahan (disposion)
Arsip
dinamis inaktif yang sudah habis masa simpan dan tidak mempunyai nilai khusus yang
dianggap permanen dapat dimusnahkan,
Sehingga tidak memenuhi ruang penyimpanan serta tidak menimbulkan
pemborosan.
F.
F. Pengorganisasian Arsip
Pengorganisasian arsip mengenal dua
asas yaitu asas sentralisasi dan asas desentralisasi.
Dalam prakteknya banyak organisasi pemerintah atau dunia bisnis menggunakan dan mengkombinasikan dua
asas ini terutama karena lokasi
kantor yang berjauhan. Dengan demikian terdapat 3 (tiga) asas
pengorganisasian arsip dinamis yaitu asas sentralisasi, asas desentralisasi dan
asas kombinasi atau gabungan.
Dalam menentukan asas
pengorganisasian arsip pada suatu
organisasi ada beberapa pertimbangan disesuaikan dengan
situasi dan kondisi
organisasi yang bersangkutan agar dicapai prinsip efisiensi dan efektifitas.
Adapun faktor-faktor
tersebut adalah:
- Lokasi,
yaitu letak unit-unit kerja
yang membutuhkan arsip. Menentukan asas pengorganisasian antara
unit-unit kerja yang
berdekatan akan lain
dengan unit-unit kerja yang berjauhan lokasi.
- Volume,
yaitu jumlah atau
akumulasi arsip yang dikelola, antara
jumlah dan akumulasi arsip
yang sedikit tentu
saja pengorganisasian-nya akan
lain dengan jumlah dan
akumulasi arsipnya yang banyak.
- Identifikasi,
yaitu mengenali seluruh arsip
yang dikelola secara
utuh dan sistematis baik dari segi tipe dan
kompleksitasnya.
- Pengguna
arsip, yaitu dalam mencapai pelayanan yang
maksimal, baik dari
segi waktu, materi, maupun
cara pelayanan, faktor
pengguna arsip harus
diperhatikan dalam menentukan
asas pengorganisasian arsip
dinamis sehingga dapat
memberikan kepuasan bagi pengguna arsip.
- Efisiensi
alat dan tempat, yaitu dalam penentuan pengorganisasian harus memperhatikan penggunaan peralatan dan
tempat yang paling
efisien bagi organisasi yang bersangkutan.
- Jumlah pegawai yang dibutuhkan untuk mengelola
arsip. Hal ini terkait dengan alokasi pegawai yang tersedia sebagai
pengelola arsip.
Berikut adalah
penjelasan secara rinci mengenai tiga asas yang sudah disampaikan di depan.
- Asas
Sentralisasi yaitu proses
pengelolaan arsip yang
dilaksanakan di satu tempat untuk
seluruh organisasi.
Semua arsip yang
sudah selesai diproses
di unit-unit kerja, diserahkan ke
tempat penyimpanan arsip.
Pengorganisasian ini sering digunakan untuk organisasi
kecil.
Kelebihan penggunaan asas sentralisasi adalah sebagai berikut:
a) Mencegah duplikasi;
b) Layanan yang lebih
baik;
c) Adanya keseragaman;
d) Menghemat waktu;
e) Menghemat ruangan,
peralatan dan alat tulis kantor;
f) Jasa kepada bagian
lain;
g) Memungkinkan
pengamanan yang lebih terpadu;
Namun kerugian penggunaan asas ini adalah :
a) Kesulitan dalam
mengambil fisik arsip;
b) Memungkinkan terjadinya
kebocoran informasi;
c) Berbagai bagian
mungkin mempunyai kebutuhan yang berlainan;
d) Ketakutan akan
hilangnya arsip dinamis;
e) Pemakai tidak
langsung memperoleh arsip dinamis bila diperlukannya;
- Asas
Desentralisasi yaitu proses
pengelolaan arsip yang
dilaksanakan oleh setiap
unit kerja (major departement)
di dalam setiap organisasi.
Kelebihan penggunaan
asas ini adalah :
a) Dekat dengan pemakai, apabila pengguna membutuhkan
arsip akan dengan mudah dan cepat menemukan arsipnya;
b) Asas desentralisasi sangat cocok apabila informasi
rahasia yang berkaitan dengan suatu unit kerja disimpan di unit kerja yang
bersangkutan;
c) Pada asas desentralisasi memungkinkan
penyimpanan arsip dinamis yang relevan sehingga menghemat
waktu untuk menemukan dan pengambilan arsipnya;
d) Tidak ada waktu yang terbuang dalam menemukan arsip
dinamis;
Adapun kerugian akibat penggunaan asas
ini adalah :
a) Karena letak tersebar maka pengawasan arsip sulit dilakukan;
b) Terjadi duplikasi ruangan, perlengkapan dan alat
kantor;
c) Tidak ada keseragaman dalam sistem penyimpanan dan
peralatan;
d) Masing-masing unit kerja menyimpan arsipnya;
- Asas
Kombinasi/Gabungan
yaitu asas gabungan antara
sentralisasi dengan asas desentralisasi. Pengorganisasian file
ini adalah proses
pengelolaan arsip dinamis yang dilakukan oleh
setiap unit kerja
(desentralisasi), dengan kontrol terpusat (sentralisasi) di bidang
prosedur, alat, cara kerja, training dan Iain-lain.
Keuntungan penggunaan asas ini
adalah :
a) Adanya sistem
penyimpanan dan temu balik yang seragam;
b) Menekan semaksimum
mungkin kesalahan pemberkasan arsip dinamis yang hilang;
c) Menekan duplikasi
d) Memungkinkan
pengadaan terpusat lebih baik
e) Memudahkan penyusutan
G. Sistem Penyimpanan Arsip
Sistem penyimpanan arsip
adalah sistem yang dipergunakan pada saat penyimpanan arsip agar mudah ditemukan kembali
ketika arsip dibutuhkan.
Ada lima sistem Sistem atau cara
penyimpanan arsip yang kita kenal, yaitu :
- 1) Sistem Abjad (alphabet system), adalah sistem panyimpanan dokumen yang berdasarkan urutan abjad dari kata-tangkap (nama) dokumen bersangkutan. Nama dapat terdiri 2 (dua) jenis yaitu nama orang dan nama badan.
- 2) Sistem Nomor / Angka (numeric system), adalah sistem penyimpanan warkat yang berdasarkan kode nomor sebagai pengganti dari nama-orang atau nama-badan.
- 3) Sistem Subjek / Masalah (subject system), adalah sistem penyimpanan dokumen yang berdasakan kepada isi dari dokumen bersangkutan.
- 4) Sistem Geografis / Wilayah (geographical system), adalah sistem penyimpanan dokumen yang berdasarkan kepada pengelompokan menurut nama tempat.
- 5) Sistem Kronologis / Urutan (chronological system), adalah sistem penyimpanan warkat yang didasarkan kepada urutan waktu surat diterima atau waktu dikirim ke luar.
A. Peralatan dan Perlengkapan Kearsipan
Untuk dapat menata arsip
dengan kecepatan tinggi dan sedikit kesalahan diperlukan peralatan dan
perlengkapan yang sanggup menjalankan fungsi setiap sistem dan metode dengan
sebaik-baiknya.
Peralatan yang
dipergunakan bagi penyimpanan arsip yang berjumlah banyak dapat dikelompokkan
dalam 3 (tiga) jenis alat penyimpanan, yaitu :
a. Alat penyimpanan tegak (vertical file)
b. Alat penyimpanan menyamping (lateral file)
c.
Alat penyimpanan Elektrik (power file)
Adapun perlengkapan yang
dibutuhkan untuk menyimpan arsip adalah sebagai berikut :
a.
Penyekat
b.
Map (folder)
c.
Penunjuk (guide)
d.
Kata-Tangkap
e.
Alat bantu Kearsipan
B. Pemindahan dan Pemusnahan Arsip
Jumlah arsip di
unit-unit kerja dan unit arsip sentral selalu bekembang menjadi banyak. Semakin tinggi kegiatan
suatu kantor,semakin cepat pertambahan jumlah arsip. Untuk menghadapi masalah
tersebut diperlukan adanya pemindahan dan pemusnahan arsip.
a.
Penilaian Arsip
Kriteria yang umum
digunakan untuk penilaian arsip adalah ALFRED, singkatan dari dari Adminstrative Value (Nilai
Administrasi), Legal Value (Nilai
Hukum), Financial Value (Nilai Uang),
Research Value (Nilai Penelitian), Educational Value (Nilai Pendidikan), Documentary Value (Nilai Dokumentasi). Nilai ALFRED berkisar
antara 0 sampai dengan 100, dihitung berdasarkan jumlah persentase dari keenam
komponennya. Berdasarkan nilai ALFRED maka golongan sesuatu jenis arsip dapat
ditentukan. Ada 4 (empat) golongan arsip, yaitu :
1)
Arsip Vital (persentase nilai 90-100)
2)
Arsip Penting (persentase nilai 50-89)
3)
Arsip Berguna (persentase nilai 10-49)
4)
Arsip tidak berguna (persentase nilai 0-9)
b.
Pemindahan Arsip
Umumnya kantor-kantor
mengelola kearsipannya berdasarkan asas kombinasi sentralisasi-desentralisasi.
Artinya, selama masih aktif maka arsip dikelola dan disimpan pada unit kerja
masing-masing, sedangkan arsip yang sudah inaktif dikelola dan disimpan pada unit
arsip sentral. Dengan demikian akan ada selalu perpindaha (transfer) arsip dari file aktif ke file inaktif. Waktu-waktu
pemindahan ditetukan berdasarkan jawal retensi.
c.
Pemusnahan Arsip
Kalau sampai waktunya
maka arsip-arsip inaktif akan dimusnahkan, hanya untuk arsip inaktif yang
mempunyai nilai nasional tidak dimusnahkan, tetapi dikirim ke Arsip Nasional
untuk disimpan dan dilestarikan selama-lamanya sebagai hasil budi daya bangsa.
Komentar
Posting Komentar
Tinggalkan komentar Anda..